Assalamu Alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh... Ahlan Wa Sahlan ... Semoga Anda Memperoleh Manfaat ... Jazakallahu Khairan Atas Kunjungannya ...

Kamis, 14 Mei 2009

Bagaimana Anda Dalam Bepergian (Safar) ?

Di tengah-tengah kesibukan Anda menyiapkan tas travel dan koper dengan segenap perbekalan dan perlengkapan, pernahkah Anda mencoba menyisihkan sedikit waktu untuk merenung sejenak ; Apa niat dan tujuan kepergian (safar) Anda? Bagaimana adab – adab syariat yang mesti Anda perhatikan agar safar menjadi safar yang berberkah?
Jika niat kepergian Anda adalah untuk sebuah kebaikan, maka kabar gembira untuk Anda dengan sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam , artinya: " Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Bila hamba-Ku bertekad melakukan suatu amal kebajikan lalu dia tidak mengamalkannya, Aku tulis baginya satu kebaikan. Bila dia melakukannya Aku tulis baginya 10 kebaikan, hingga 700 kali lipat. Dan bila dia bertekad melakukan suatu keburukan lalu dia tidak mengamalkannya, tidak Aku tulis (keburukan) atasnya. Bila dia melakukannya, Aku tulis baginya satu keburukan’ (HR. Bukhari). Namun, jika yang Anda niatkan bukan kebaikan maka hendaknya Anda berhati-hati dan waspada, karena ketahuilah, kepergian (safar) Anda adalah tercela dan dilarang.
Tak cukup dengan niat untuk sebuah kebaikan, jika kepergian (safar) Anda diwarnai dengan adab – adab syar’i, maka Insya Allah kepergian (safar) Anda menjadi safar yang berberkah. Namun jika tidak, Anda telah meninggalkan berbagai keutamaan yang telah tersedia di hadapan Anda. Maka, cobalah untuk menyimak risalah singkat ini.

ADAB – ADAB SAFAR
1. Disunnahkan berpamitan lebih dulu bagi orang yang hendak pergi.
Disunnahkan bagi musafir untuk berpamitan kepada keluarga, kerabat dan saudara-saudaranya. Berpamitan sebelum menjalankan safar, terdapat sebuah sunnah yang telah terabaikan. Sangat sedikit orang yang mengamalkannya, yakni seorang musafir berpamitan dengan mengucapkan doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diriwayatkan oleh Qaz`ah, dia berkata: Ibnu Umar berkata kepadaku: “Kemarilah, akan saya berpamitan kepada engkau sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpamitan kepadaku, yaitu beliau mengucapkan doa :
-أَسْتَوْدِعُكُمُ اللهَ الَّذِيْ لاَ تَضِيْعُ وَدَائِعُهُ
“Aku menitipkan kamu kepada Allah yang tidak akan hilang titipan-Nya..” (HR. Ahmad 2/403, Ibnu Majah 2/943). Berkata Ibnu Abdil Barr –rahimahullah-: “Jika salah seorang dari kalian keluar bersafar maka hendaklah ia berpamitan kepada saudaranya, karena Allah -Subhanahu wa Ta`ala- menjadikan pada doa mereka berkah.”
2. Dibencinya safar sendirian.
Terdapat hadits Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda : “Sekiranya manusia mengetahui apa-apa yang terjadi sewaktu bersafar sendirian sebagaimana yang aku ketahui. Niscaya tidak seorangpun yang akan melakukan safar di waktu malam sendirian “. (HR. Bukhari).
Larangan tersebut bersifat umum baik di waktu malam maupun di waktu siang. Pengkhususkan malam yang disebutkan dalam hadits di atas karena keburukan-keburukan di waktu malam lebih banyak dan bahayanya lebih besar. Wallahu A`lam.
Larangan safar sendirian juga terdapat dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiallahu ‘anhuma, berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ”Yang bersafar sendirian maka temannya adalah syaithan, dan yang bersafar hanya berdua maka temannya adalah syaithan, dan yang bersafar bertiga maka dia yang dinamakan bersafar.” (HR. Abu Daud, dihasankan oleh Al-Albani rahimahullah).
3. Disunnahkan mengangkat pemimpin jika safarnya tiga orang atau lebih.
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika tiga orang keluar untuk safar maka angkatlah salah satu di antara kalian sebagai pemimpin.” (HR. Abu Daud, dan berkata Al-Albani rahimahullah : “Hadits hasan shahih).
Apabila pada safar yang jumlahnya tiga orang atau lebih tersebut, maka dianjurkan untuk mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin yang akan membimbing dan mengarahkan mereka bagi kemaslahatan mereka. Kemudian wajib atas mereka untuk mentaatinya dan mengikuti segala yang ia perintahkan selain bukan perintah untuk berbuat maksiat kepada Allah -Subhanahu wa Ta`ala-.
4. Dilarang membawa anjing dan lonceng dalam safar.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari membawa anjing dan lonceng dalam safar. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Malaikat tidak akan menemani safar seseorang yang ditemani anjing dan membawa lonceng/alat musik.( HR. Muslim).
Sebab dilarangnya lonceng karena itu merupakan terompet syaithan. Dalam hal ini terdapat jelas dalam riwayat Muslim dan selainnya dari hadits Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Terompet adalah merupakan seruling syaithan.” (HR. Muslim).
5. Dilarang bagi wanita safar tanpa ada mahram.
Syariat yang suci melarang seorang wanita safar sendirian tanpa ditemani mahram.
Bukhari dan Muslim serta selain keduanya meriwayatkan bahwa Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bersafar dalam jarak sehari semalam tanpa didampingi mahram.” Dalam lafazh Muslim : “Tidak halal bagi wanita Muslimah untuk safar dalam jarak semalam kecuali bersamanya seorang laki-laki yang merupakan mahramnya.” (HR. Bukhari).
6. Disunnahkan safar pada pagi hari Kamis.
Termasuk petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai keluar untuk safar pada pagi hari Kamis.
Dari Ka`ab bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata : “Bahwa nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Kamis pada waktu Perang Tabuk dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai keluar bersafar pada hari Kamis.”. (HR.Bukhari). Pada riwayat Ahmad: “ Sangatlah jarang apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak keluar untuk suatu perjalanan kecuali beliau lakukan pada hari Kamis “.
7. Shalat sunnah dalam safar.
Termasuk sunnah yang telah banyak ditinggalkan adalah shalat sunnah bagi musafir di atas kendaraannya.
Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan, beliau berkata : “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat di atas tunggangan beliau ketika dalam safar dimana beliau mengarahkan tunggangannya ke arah kiblat dan shalat dengan memberi isyarat. Beliau mengerjakannya hanya pada shalat al-lail tidak pada shalat fardhu dan beliau mengerjakan shalat witir di atas kendaraan beliau.” (HR. Al-Bukhari).
Berdasarkan hadits inilah, disunnahkan bagi musafir untuk shalat sunnah dan witir (sunnah) di atas kendaraannya dalam safarnya sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
8. Doa ketika singgah di suatu tempat.
Dari Khaulah binti Hakim As-Sulamiyyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang singgah di suatu tempat kemudian dia berdoa :
أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
“ Aku berlindung kepada dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan makhluk yang Engkau ciptakan. Tidak akan ada sesuatupun yang dapat memudharatkan sampai ia berlalu dari tempat tersebut.” (HR. Muslim).
9. Disunnahkan untuk tinggal sementara dan makan secara bersama di satu tempat.
Apabila suatu kaum melakukan perjalanan bersama-sama disunnahkan bagi mereka berkumpul pada tempat di mana mereka tiba (singgah) dan bermalam. Demikian juga mereka bersama-sama makan agar mereka mendapatkan berkah.
Diriwayatkan oleh Abu Tsa`labah Al-Khusyani -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata : “Ketika para sahabat singgah di suatu tempat, para sahabat tersebut berpencar di lembah dan wadi , maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jika kalian berpencar seperti ini ada yang di bukit ada yang di lembah, sungguh yang demikian ini adalah termasuk dari godaan syaithan. Setelah itu apabila mereka turun singgah d isuatu tempat mereka tidak lagi berpencar melainkan mereka saling berkumpul sebagian dengan sebagian lainnyahingga apabila dihamparkan sebuah pakaian kepada mereka niscaya akan mencakup mereka semua” (HR. Abu Daud, dan dishahihkan oleh Al-Albani –Rahimahullah).
Berkumpul bersama dalam makan, akan mendatangkan berkah dan juga dan akan ditambahkan rezeki bagi mereka. Dari Husyai bin Harb dari Bapaknya dari Kakeknya, beliau berkata: Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Wahai Rasulullah, kami telah makan namun kami tidak bisa kenyang.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mungkin karena kalian makan dengan terpisah-pisah? ”Para sahabat menjawab: “Benar.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda: “Berkumpullah kalian dalam makan di satu tempat dan sebutlah nama Allah, niscaya Allah akan memberikan barakah pada makanan tersebut bagi kalian.” (HR. Abu Daud, dan dihasankan oleh Al-Albani Rahimahullah).
10. Disunnahkan bagi musafir untuk segera kembali ke keluarganya setelah selesai urusannya dan tanpa menunda-nunda.
Disunnahkan bagi seorang musafir apabila dia telah mencapai maksud dari perjalanannya tersebut agar segera kembali kepada keluarga. Tidak berdiam melebihi kebutuhannya. Dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Safar itu adalah bagian dari adzab, karena dengan safar ia terhalang untuk makan, minum, dan tidur. Maka jika telah selesai keperluannya maka hendaklah ia segera kembali kepada keluarganya.” (HR. Bukhari).
Ibnu Hajar -rahimahullah- mengatakan : Hadits ini menunjukkan makruhnya berpisah dari keluarganya lebih dari keperluannya. Dan disunnahkan untuk segera kembali kepada keluarganya apalagi ditakutkan kalau-kalau isterinya terabaikan di saat kepergiannya. Diamnya berkumpul bersama keluarga akan memberikan kesejukan yang dapat membantu perbaikan baik agama atau duniawiyah. Lagi pula berkumpul bersama keluarga akan mendatangkan rasa kebersamaan dan kekuatan dalam pelaksaan ibadah. (Fathul Bari (3/730)).
11. Makruh bagi seorang musafir pulang menjumpai keluarganya di malam hari tanpa menginformasikan sebelumnya.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang untuk mengetuk pintu rumah istrinya pada malam hari.” Pada riwayat Muslim: “Jika salah seorang dari kalian datang dari suatu perjalanan, janganlah mengetuk pintu rumah istrinya hingga istrinya tersebut telah merapikan dan menyisir rambutnya.”
Jadi sepantasnya bagi seorang musafir apabila dia kembali menjumpai istrinya untuk tidak mendatanginya di malam hari, sehingga ia tidak melihat apa yang dia benci dari penampilan istrinya yang tidak rapi.
12. Disunnahkan shalat dua rakaat bagi musafir ketika kembali ke negerinya.
Diantara petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apabila beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari suatu perjalanan maka yang pertama kali segera beliau lakukan shalat di masjid dua raka’at.
Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan : Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apabila beliau tiba dari suatu perjalanan pada waktu dhuha,beliau mendatangi masjid lalu mengerjakan shalat dua raka’at sebelum beliau duduk “(HR.Bukhari, Muslim dan Ahmad).
13. Membaca doa – doa dalam safar yang telah ma’tsur (diriwayatkan) dari Nabi.
Di antara doa – doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika bepergian (safar) yakni :
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، {سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ} اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِيْ سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى، اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ، اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوْءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَاْلأَهْلِ. وَإِذَا رَجَعَ قَالَهُنَّ وَزَادَ فِيْهِنَّ: آيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ
“Allah Maha Besar (3x). Maha Suci Tuhan yang menundukkan kenda-raan ini untuk kami, sedang sebelumnya kami tidak mampu. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami (di hari Kiamat). Ya Allah! Sesungguh-nya kami memohon kebaikan dan taqwa dalam bepergian ini, kami mohon per-buatan yang meridhakanMu. Ya Allah! Permudahlah perjalanan kami ini, dan dekatkan jaraknya bagi kami. Ya Allah! Engkau-lah teman dalam bepergian dan yang mengurusi keluarga(ku). Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan perubahan yang jelek dalam harta dan keluarga.” Apabila kembali, doa di atas dibaca, dan ditambah: “Kami kembali dengan bertaubat, tetap beribadah dan selalu memuji kepada Tuhan kami.” (HR. Muslim 2/998.).
Wallahu Waliyyuttaufiq. Selengkapnya...

Karena Niat Begitu Berarti . . .

Alkisah, tiga orang “besar” yang akhirnya diseret ke neraka karena salah niat. Padahal mereka adalah tokoh – tokoh terkemuka yang sarat dengan prestasi gemilang di tengah kaumnya. Tetapi ada buruk yang tertanam di lubuk hati mereka yang paling dalam. Mereka dicampakkan ke dalam neraka akibat terbongkarnya niat buruk tersebut di mahkamah keadilan Allah 'Azza Wa Jalla. Siapakah mereka? Sekali lagi, mereka adalah para pembaharu, pembangun dan pejuang bagi kaumnya. Mereka adalah seorang 'alim (berilmu), seorang dermawan (banyak berinfaq) dan yang lainnya adalah seorang mujahid (pejuang di medan jihad).
Untuk yang pertama, Allah mendatangkan dan menanyainya : “Apa yang dahulu engkau perbuat di dunia?. Dia menjawab : “Aku menuntut ilmu di jalanMu, lalu kusebarkan ilmu itu karena mencari keridhaanMu”. Maka dikatakan kepadanya : “Engkau dusta! Sebenarnya engkau mencari ilmu supaya manusia menyebutmu sebagai seorang 'alim”. Kemudian diperintahkanlah malaikat penjaga neraka untuk menyeretnya lalu melemparkannya ke dalam neraka.
Untuk yang kedua, Allah mendatangkannya dan menanyainya : Apa yang dahulu engkau perbuat di dunia? Dia menjawab : “Aku mencari harta yang halal, kemudian aku infaqkan harta itu di jalanMu”. Maka dikatakan kepadanya : “Engkau dusta! Engkau infaqkan hartamu supaya manusia menyebutmu sebagai seorang dermawan”. Kemudian diperintahkanlah malaikat penjaga neraka untuk menyeretnya lalu melemparkannya ke dalam neraka.
Dan yang ketiga, dengan nasib yang sama, Allah mendatangkannya dan menanyainya : Apa yang dahulu engkau perbuat di dunia? Dia menjawab : “Aku berperang di jalan Allah, hingga aku mati terbunuh”. Maka dikatakan kepadanya : “Engkau dusta! Engkau berperang supaya manusia menyebutmu sebagai seorang pemberani”. Kemudian diperintahkanlah malaikat penjaga neraka untuk menyeretnya lalu melemparkannya ke dalam neraka.
Demikianlah, kisah di atas yang disebutkan oleh Nabi kita Muhammad bin Abdullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah haditsnya kepada kita sebagai sebuah pelajaran sekaligus peringatan bagaimana membangun amal dari sebuah pondasi yang kokoh (baca : IKHLAS) agar memiliki nilai, makna dan arti, kini dan tentunya kelak di akhirat. Allah Ta'ala berfirman, artinya : "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; dalam (menjalankan) agama dengan lurus." (QS. Al-Bayyinah: 5).

Urgensi Niat
Dari Amirul mukminin, Abu Hafsh, Umar bin Khaththab ra. berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallahu 'alaihi wasallam bersabda : ”Segala perbuatan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan (pahala) dari apa yang diniatkannya. Barangsiapa berhijrah untuk mencari ridha Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa berhijrah untuk mencari dunia atau untuk seorang perempuan yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya hanya untuk itu (tidak mendapat pahala di sisi Allah)”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Para ulama memasukkan hadits niat ini di awal pembahasan kitab – kitab mereka. Hal ini dilakukan tentu bukan tanpa maksud dan tujuan. Bahkan hadits ini masuk dalam 70 bab masalah fiqh. Imam Syafi'i rahimahullahu mengatakan bahwa hadits ini merupakan sepertiga dari ilmu. Dan Imam Abu Dawud rahimahullahu bahkan mengatakan bahwa ia adalah separuh dari agama. Abdullah Bin Mubarak berkata : “Berapa banyak amal yang besar menjadi kecil karena niatnya, dan berapa banyak amalan yang remeh menjadi besar karena niatnya”.

Jika demikian halnya, keberadaan niat begitu berarti bagi sebuah amalan. Maka, niat menjadi hal pokok yang multifungsi. Di antara fungsi – fungsi tersebut adalah :

a. Menyempurnakan dan Mengesahkan.
Tanpa niat yang jelas, sebuah amal tidaklah sempurna, tidak bernilai di sisi Allah. Menurut jumhur ulama, “innamal a'malu binniat” maksudnya adalah “innamaa sihhatul a'maal” : syarat sahnya sebuah amalan. Dan sebagian ulama menegaskan “innamal a'malu binniat” maksudnya sebagai “innamaa kamalul a'maal” : sesungguhnya kesempurnaan amal dengan niat. Jadi, niat menjadi rukun sebuah ibadah, tidak ada ibadah tanpa niat.

b. Mengubah dan Menjadikan.
Niat yang buruk bisa mengubah suatu amal yang baik menjadi buruk. Misalnya, shadaqah adalah sebuah amal yang baik, tapi bila dilakukan untuk pamrih tertentu seperti jabatan, sanjungan, kedudukan, popularitas, maka gugurlah nilainya. Tetapi kaidah ini tidaklah berlaku sebaliknya. Sebuah amal yang buruk tidak bisa berubah menjadi amal yang baik hanya karena niat baik pelakunya. Seorang durhaka, tak bisa menjadikan kedurhakaannya sebagai amal shalih, karena ia meniatkannya untuk sebuah kebaikan. Korupsi, mencuri, merampok, riba, dan maksiat lainnya tidaklah menjadi benar dengan niat dan tujuan ibadah. “Bismillah, nawaitu korupsi lillahi ta'ala..”, ini jelas adalah sebuah kedunguan yang nyata.
Hal ini karena kaidah ushul mengatakan : “al ghayah laa tubarriru al wasilah” ; tujuan yang baik tidak menghalalkan segala cara. Jadi, niat dan tujuan yang baik haruslah dilakukan dengan cara yang baik pula. Bukankah Rasul kita yang mulia shallalhu 'alaihi wasaalam pernah bersabda : “Sesungguhnya Allah mewajibkan kebaikan atas segala sesuatu” (HR. Muslim) ?.

Begitu pula, niat yang buruk bisa menjadikan suatu yang halal menjadi haram, yang mubah pun menjadi haram. Ketika seorang mengkonsumsi makanan yang halal dan proses memakannya pun merupakan perkara yang mubah, dapat berubah menjadi haram jika ia maksudkan sebagai “nutrisi” menguatkan tulang dan sendinya untuk bermaksiat, yang jika tanpa makan dan minum ia tak mampu menjalankan “aksinya”.

c. Menguatkan.
Dengan niat, amal menjadi kuat, komitmen menjadi kokoh, motivasi menjadi dahsyat, badan yang lemas menjadi kuat. Itulah niat yang kuat, berubah menjadi sebuah 'azam yang bulat, sebagaimana firman Allah Ta'ala, artinya : “Apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah” (QS. Ali Imran : 159).

Seorang dilanda lapar dan dahaga yang amat saat berpuasa. Jika bukan karena niat puasa, mengharapkan pahala dan ganjaran dari Allah Maha Pemberi Perhitungan, jiwanya akan gelisah mencari jalan untuk segera memenuhi “keroncongan” perutnya. Tapi karena ia telah memasang niat bulat berpuasa saat sahur bahkan ketika malamnya, maka ia kuat menjalaninya. Bukan hanya itu, berbekal niat yang bulat, iapun mampu untuk kuat saat menjalankan ketataan, sabar dalam menjauhi maksiat dan hal – hal yang dapat merusak puasanya padahal sebagiannya halal baginya, tegar menghadapi godaan, dan seterusnya.

Maka, mari kita perbaharui niat dalam setiap amalan. Sampai pada setiap derap langkah agar amalan dapat langgeng dan tuntas karena kuatnya jiwa menjalaninya.












d. Membedakan.
Niat itu pula yang dapat membedakan antara ibadah dan adat, antara ibadah dan aktivitas yang nilainya tak lebih dari sekesar rutinitas belaka. Dengan niat, dua jenis amal yang nampaknya sama menjadi beda, kualitasnya apalagi nilainya di sisi Allah Subhaanahu Wata'ala. Adat, kebiasaan dan rutinitas menjadi sesuatu yang bebarti ketika hal itu diniatkan untuk ibadah. Seseorang yang memasuki masjid dengan mendahulukan kaki kanan, sekali waktu dengan kaki kirinya, karena kebiasaan dan rutinitias maka tidak bernilai apa- apa. Tapi ketika ia masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanannya, dengan kesadaran dan niat untuk menigkuti sunnah Rasulullah shallalhu 'alaihi wasallam maka saat itu pula aktivitasnya berubah menjadi sebuah ibadah yang tinggi nilainya. Seorang shalih , Zubaid Al Yamy berkata : “Sunguh, aku benar – benar suka jika ada niat dalam segala sesuatu, termasuk pula tatkala makan dan minum”. Kata beliau juga : “Berniatlah dalam segala kebaikan yang engkau kehendaki, termasuk tatkala engkau ingin menyapu”.

Ibnul Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan : “Perkara mubah pada diri orang-orang yang khusus dari kalangan muqarrabin (mereka yang selalu berupaya mendekatkan diri kepada Allah) bisa berubah menjadi ketaatan dan qurubat (perbuatan untuk mendekatkan diri kepada Allah) karena niat”. (Madarijus Salikin 1/107).

Itu di dunia. Sampai di akhirat nanti, ketika setiap hamba dibangkitkan oleh Allah Sang Kuasa, fungsi ini amatlah berperan. Betapa tidak, setiap hamba akan dibangkitkan (baca : dimintai pertanggungan jawab) dalam keadaan yang berbeda – beda, sesuai dengan niat – niat mereka. Dalam sebuah haditsnya, Rasulullah shallalahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada Aisyah radhiallahu 'anha, istinya, beliau bersabda : “ Suatu pasukan tentara akan menyerang ka’bah. Ketika tiba di suatu tanah lapang, mereka semua dibenamkan (ke tanah).” Aisyah bertanya, “Ya Rasulullah, mengapa mereka dibinasakan semua. Padahal, diantara mereka terdapat kaum awam (yang tidak mengerti persoalan) dan orang-orang yang bukan golongan mereka (mereka ikut karena dipaksa)?” Rasulullah bersabda,”Mereka semua dibinasakan. Kemudian mereka dibangkitkan (pada hari kiamat) sesuai niat mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

e. Membesarkan.
Niat membuat sesuatu yang sederhana menjadi besar. Ada sebuah fenomena yang menarik. Di Masjid Wihdatul Ummah, Makassar, diadakan ta'lim secara rutin setiap pekan. Majelis ini selalu dipenuhi oleh jama'ah, dari kalangan remaja, dewasa hingga manula, yang begitu antusias dan menyesaki ruangan masjid yang sebenarnya cukup luas. Ada kebiasaan yang mungkin tidak dihiraukan oleh kebanyakan jama'ah. Padahal jika dicermati, kebiasaan seperti ini adalah suatu yang tak biasa, darinya dapat terungkap sebuah kebesaran jiwa dan tujuan. Apa itu? Parkir gratis. Ya, penyediaan jasa parkir motor setiap jama'ah, tanpa dipungut biaya sebagai balas jasa. Sebuah hal yang jarang didapati kecuali pada tempat – tempat umum, biasa, dan menjajikan “uang”. Setiap motor disusun dengan rapi, dan yang pasti aman, karena panitia masjid menyiapkan “pasukan khusus” untuk menjaganya. Setiap jama'ah tidak lagi terusik dengan kecemasan akan keamanan motornya, sehingga merasa nyaman dan tenang menyimak mutiara ilmu dari sang ustadz.

Fenomena ini jelas hal yang sederhana dan tidak sebesar dan semegah jihad. Tetapi, Insya Allah dengan niat untuk ibadah dari para “pelakunya”, maka iapun menjadi sebuah hal yang besar. Setidak-tidaknya, motor jama'ah yang tersusun rapi, menggambarkan ukhuwah islamiyah, kekokohan bangunan kaum muslimin sebagai “shaffan ka'annahum bunyanun marshush..”. Begitu pula, motor jama'ah yang tersusun rapi seperti itu, membawa dampak psikologis bagi jam'ah sehingga mereka rajin menghadiri majelis ilmu, khususnya di tempat itu. Dan yang lebih besar lagi, kenampakan seperti ini bisa “menggetarkan” musuh – musuh Allah yang dengannya agama Allah bisa menang di atas agama lainnya, sebagaimana firmanNya, artinya : “ … menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya... ” (QS. Al Anfal : 60).

Jadi, niat yang besar, sungguh menjadikan pemiliknya “besar” di hadapan Allah. Sehingga kita patut untuk mengatakan : “Laa tahqiranna minal ma'rufi syai'an … “ karena “ kullu ma'rufin shadaqah...” : Jangan meremehkan sebuah kebaikan (sekecil apapun itu) karena setiap kebaikan bernilai shadaqah.

f. Melipatgandakan.
Sebenarnya fungsi ini sama dengan fungsi terdahulu yakni membesarkan. Tetapi, fungsi ini perlu untuk di-ta'kid (dikuatkan) kembali. Bagaimana niat bisa melipatgandakan (pahala) amalan? Ya, jelas bisa. Dalam dakwah, seorang melakukan kerja – kerja dakwah yang ia niatkan untuk kemashlahatan umat secara umum, tentu ia merupakan hal yang bisa melipatgandakan pahala di sisi Allah, meskipun yang empunya niat telah meninggal dunia. Bukakankah Rasul kita yang mulia shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan kita bagaimana cara “membuka rekening royalti” kebaikan yang abadi? Yakni, mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepada manusia, sehingga ilmu tersebut diamalkan oleh manusia. Kemudian pahala atas amal manusia juga “ditransfer” kepada mereka yang telah mengajarkannya.

Begitulah, niat adalah hal yang pokok dengan segenap fungsinya, begitu berarti bagi setiap kita. Niat akan menentukan seseorang beruntung atau celaka, diterima atau ditolak, kecil atau besar. Dan ingatlah bahwa niat yang baik (baca : IKHLAS) tidaklah cukup, melainkan ia mesti disandingkan dengan amalan yang baik pula (baca : ITIBA'URRASUL (mengikuti sunnah nabi)). Hal ini tidak lain agar sebuah amalan tidak “menguap”, karena ia tertolak di sisi Allah Rabbul 'Alamin. Wallahu A’lam.

Bahan Bacaan : Zero to Hero, Solikhin Abu Izzuddin ; dan beberapa artikel lainnya. Selengkapnya...